“Motivasi
adalah hal yang mendorong Kita baru untuk memulai dan kebiasaan adalah hal hal sesuatu yang harus membuat Kita terus melakukannya” untuk lebih baik
Sabtu, 02 Maret 2019
Jumat, 19 Oktober 2018
BELA NEGARA TIDAK HARUS DENGAN MEMIKUL SENJATA
Bela negara tidak harus dengan memikul senjata
dan melatih fisik untuk menghadapi perang, Itu harus dimaknai secara luas.
Kesuksesan di bidang yang digeluti merupakan wujud membela negara. Ditambah
kesuksesan tersebut memberikan kontribusi yang konkret terhadap pertahanan
Indonesia dalam megahadapi ancaman dari luar.
“Jadi jangan dimaknai sempit. Biar pun ada
dimensi militernya, tidak ada salahnya bila nilai-nilai militer positif
diadopsi dan dikembangkan. Jangan terjebak dalam trauma dan stigma dimasa
lalu,
Ia menilai pendidikan
bela negara mampu memperkuat pemahaman masyarakat terkait dengan identitas
sebagai warga negara Indonesia yang harus dijunjung dan dipertahankan. (Asmu/Berbagai
sumber)
Era Globalisasi membuat pengaruh kultur budaya dan kebiasaan dari negara lain
dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat Indonesia. Maka pendidikan bela negara
sangat perlu untuk perkuat karakter bangsa.
“Jangan sampai karena
derasnya arus globalisasi, pengaruh budaya lain lebih dominan dari pada budaya
kita sendiri, yang sebenarnya tidak cocok dengan kultur masyarakat kita.
Akhirnya, generasi muda kita tidak tahu ke mana arah tujuan bangsa ini
kedepannya,” ungkap Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian
Pertahanan, seperti dilansir Media
Indonesia.
Bela negara pada dasarnya ialah hak dan
kewajiban setiap warga negara. Seluruh warga negara dapat berpartisipasi
membela Tanah Air dengan profesi mereka masing-masing. Pendidikan bela negara
merupakan bentuk pendidikan guna memperkuat kesadaran warga negara Indonesia
dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Itu sebabnya model bela negara saat ini
banyak cara. Misalnya lewat doktrinasi bela negara agar masyarakat cinta Tanah
Air dan rela berkorban. Kemudian yakin pada Pancasila yang dijabarkan secara
luas. Masyarakat cinta Tanah Air sesuai profesi masing-masing juga bagian dari
bela negara,” ujar mengatakan
pihaknya mengakui masih ada kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap
pendidikan bela negara sama dengan wajib militer sehingga mereka wajib
mengikuti kegiatan militerisme.
“Ini perlu diluruskan. Ada satu hal yang perlu
diketahui bahwa bela negara tidak sama dengan wajib militer. Walaupun tentara
juga membela negara, ini sangat berbeda dengan masyarakat sipil,
Bela negara tidak harus dengan memikul senjata
dan melatih fisik untuk menghadapi perang, Itu harus dimaknai secara luas.
Kesuksesan di bidang yang digeluti merupakan wujud membela negara. Ditambah
kesuksesan tersebut memberikan kontribusi yang konkret terhadap pertahanan
Indonesia dalam megahadapi ancaman dari luar.
“Jadi jangan dimaknai sempit. Biar pun ada dimensi
militernya, tidak ada salahnya bila nilai-nilai militer positif diadopsi dan
dikembangkan. Jangan terjebak dalam trauma dan stigma dimasa lalu,
Ia menilai pendidikan
bela negara mampu memperkuat pemahaman masyarakat terkait dengan identitas
sebagai warga negara Indonesia yang harus dijunjung dan dipertahankan. (Asmu/Berbagai
sumber)
PEMUDA HARUS SADAR DALAM BELA NEGARA
Pemuda dan kesadaran bela Negara
adalah sesuatu yang memiliki keselarasan dalam jiwa masing-masing orang
terutama dari dalam diri pemuda. Membangun cinta tanah air dalam Kesadaran Bela
Negara pada pemuda merupakan sesuatu yang penting dan tidak bisa dianggap suatu
hal yang sepele, karena pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang tidak
dapat didisparitaskan dari sejarah bangsa ini. Kendati pun demikian, kesadaran
bela negara ini jangan pula ditafsir hanya berhubungan dengan angkat senjata
melawan musuh dari negara luar belaka, melainkan harus lebih luas memandangnya,
sehingga dalam pengejawantahannya, pemuda lebih kreatif mengimplementasikan
arti bela negara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat bela negara
itu sendiri.
Dalam hal ini Pemuda harus sadar
bahwa masa depan bangsa dan kepemimpinan negara berada di tangannya. Karena itu
pemuda harus mengetahui asas kepemimpinan.
Asas Kepemimpinan adalah
kesadaran dan kemauan. Sikap dan ciri pemimpin yang baik adalah:
1. Berilmu, berakhlak, berintegritas, professional, dan pandai
2. Dapat membuat keputusan dan bertangguing jawab atas keputusannya.
3. Dapat mempengaruhi bukan dipengaruhi dan mampu menjadi contoh
4. Bersedia mendengar masukan dan kritik
5. Bisa memberi semangat dan motivasi
1. Berilmu, berakhlak, berintegritas, professional, dan pandai
2. Dapat membuat keputusan dan bertangguing jawab atas keputusannya.
3. Dapat mempengaruhi bukan dipengaruhi dan mampu menjadi contoh
4. Bersedia mendengar masukan dan kritik
5. Bisa memberi semangat dan motivasi
Serta pemuda perlu memiliki
pengetahun tentang kepemimpinan. Dari apa itu pemimpin, ciri-ciri, dan
tugasnya. Pemimpin adalah seseorang yang pandai dan menggunakan kepandaian
tersebut untuk menggerakkan diri, organisasi dan masyarakat. Diantara
kepandaian yang harus dikuasai adalah:
1) Pandai mengurus diri dan organisasi, termasuk mengatur waktu, keperluan diri sendiri, dan kerja
2) Pandai mendengar dan menghormati apapun pendapat dan kritikan
3) Pandai menganalisa dalam membuat keputusan
4) Pandai berkomunikasi dengan bahasa yang santun
5) Pandai menulis dan mendokumentasi dan mengerti Iptek
1) Pandai mengurus diri dan organisasi, termasuk mengatur waktu, keperluan diri sendiri, dan kerja
2) Pandai mendengar dan menghormati apapun pendapat dan kritikan
3) Pandai menganalisa dalam membuat keputusan
4) Pandai berkomunikasi dengan bahasa yang santun
5) Pandai menulis dan mendokumentasi dan mengerti Iptek
Ada pun seorang pemuda dituntut
untuk tidak apatis (masa bodoh) atas segala masalah yang menimpa bangsa dan negara.
Baik itu masalah bencana alam sampai bencana sosial ekonomi dan politik yang
dimana alam bernegara dirusak oleh kebanyakan generasi tua yang haus akan
kekuasaan. Pemuda sebagai generasi penerus dan pemegang tali kekuasaan, harus
melawan segala kerbobrokan yang ada. Baik di area sosial atau pun politik.
Salah satu solusi jangka panjang
menjaga keutuhan, keamanan, dan kenyamanan hidup berbangsa dan bernegara,
Indonesia membutuhkan fundamental ekonomi, budaya, dan pertahanan keamanan
nasional yang kuat dan kokoh. Tanpa fundamental ketahanan nasional yang kuat,
ancaman keamanan dan kenyamanan bangsa sangat rentan. Untuk itu, solusinya
adalah pendidikan kewarganegaraan melalui pendidikan bela negara.
.sebagaimana merujuk pada penjelasan di atas, pendidikan bela negara menjadi
sesuatu yang wajib, sejalan dengan kenyataan empiris yang berkembang saat ini,
yaitu jika dikaitkan dengan kondisi empiris Indonesia yang berada pada
persimpangan kepentingan dunia. Realitas empiris inilah yang menjadi satu
kebutuhan Indonesia untuk melakukan reorientasi sistem ketahanan nasional
KENAPA MENGAPA HARUS BELA NEGARA?
Kenapa Harus Bela
Negara?
Bangsa Indonesia yang memiliki latar belakang
sejarah yang begitu kuat, seperti Kerajaan Sriwijaya abad ke-7 yang begitu
hebat, kekuasaannya membentang dari Kamboja, Thailand, Semenanjung Malaya,
Sumatera, Jawa, Kalimatan dan Sulawesi.
Selain itu terdapat juga Kerajaan Majapahit pada abad ke-14 yang
lebih besar kekuasaannya hampir wilayah Asia Tenggara. Namun sayangnya
kehebatan dan kekuasaan terbesar itu akhirnya runtuh.
Keruntuhan kerajaan tersebut bukan diserang oleh kerjaan lain
melainkan konflik dari dalam yang berkepanjangan dan sumber konflik di kala itu
merebutkan harta, tahta dan wanita.
Sementara itu untuk kejayaan negara lain,kehebatan Uni Soviet yang dulu berkuasa dan ditakuti di dunia namun
kenyataannya Uni Soviet saat ini sudah ‘almarhum’ dan pecah. Kehancuran Uni
Soviet bukan diserang oleh Amerika namun konflik dari dalam yang
berkepanjangan.
“Nah Indonesia mungkin
tidak hancur terpecah belah seperti Uni Soviet? Mungkin. Karena saat ini Garuda
Pancasila sedang terbaring lemah. Oleh karena itu bangsa Indonesia perlu
diselamatkan salah satunya melalui bela negara,”
Ketika berbicara tentang bela negara di dalam benak
kita adalah latihan perang ala militer. Padahal di dalam bela negara tidak ada kata
perang, mulai dari pengertian, maksud dan tujuannya.
Generasi muda harus bisa memahami bela negara untuk pertahanan
negara. Pertahanan negara ialah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan
negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan
ganguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Tidak ada kata perang.
ancaman
ke depan semakin kompleks dan multidimensional yang terdiri dari ancaman
militer dan non militer.
Menurutnya
ancaman non militer sangat sulit diprediksi dan diidentifikasi, lebih berbahaya
daripada ancaman militer, maka tidak bisa diselesaikan dengan alutsista yang
dimiliki TNI secanggih apapun sehingga harus dibangun strategi ketahanan negara
yang kuat.
“Kalau
ancaman militer mudah diidentifikasi, karena suatu negara apabila akan
melakukan perang harus ada pernyataan perang, jika tidak ingin terjadi perang
maka melalui jalur diplomasi. Akan tetapi ancaman non militer tidak ada
pernyataan perang, masuk rumah tanpa permisi dan setiap hari di kantong kita, contohnya
handphone,”
Kita sebagai pembela negara menekankan
bahwa mulai saat ini generasi muda harus ditanamkan lima nilai Bela Negarayaitu, cinta tanah air, sadar berbangsa dan
bernegara, yakin Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa
dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.
“Jadi
apa yang harus dibela untuk negara yaitu, kedaulatan negara, keutuhan wilayah
NKRI, dan keselamatan bangsa,”
Minggu, 07 Oktober 2018
BELA NEGARA
Salah satu upaya wujud lain
dalam bela Negara yang dapat dilakukan generasi muda adalah dengan mengikuti
Resimen Mahasiswa. Resimen Mahasiswa (disingkat Menwa) adalah salah satu
kekuatan sipil yang dilatih dan dipersiapkan untuk mempertahankan NKRI sebagai
perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
Markas Satuan komando Menwa bertempat diperguruan tinggi di kesatuan
masing-masing yang anggotanya adalah mahasiswa atau mahasiswi yang berkedudukan
di kampus tersebut. Menwa merupakan komponen cadangan pertahanan negara yang
diberikan pelatihan dasar militer seperti penggunaan senjata, taktik
pertempuran, survival, terjun payung, bela diri militer, senam militer,
penyamaran, navigasi dan sebagainya
apabila seluruh para pemuda/mahasiswa sudah memiliki bekal dalam
diri mereka berupa pengetahuan terhadap kesadaran bela Negara maka dengan
otomatis mereka tidak akan ada keraguan lagi untuk membela Negara ini terutama
dari Negara lain dizaman yang telah maju ini.
Tetapi terkadang ada juga
individu-individu yang tidak mempedulikan Negara dimana ia dilahirkan dan
dibesarkan orang-orang ini lah yang dapat merusak bangsa ini. Kita sebagai
warga Negara harus memiliki kesadaran dari dalam diri kita demi kemajuan bangsa
ini dan membela Negara ini.
Hal penting yang harus disadari pemuda /mahasiswa adalah bahwa pemuda tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas problematika bangsa yang dihadapi saat ini.
Pemuda/mahasiswa harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan, dalam melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda menjaga keutuhan bangsa ini, mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar, untuk mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru disegala aspek, atas derasnya arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu menjaga negara ini.
Hal penting yang harus disadari pemuda /mahasiswa adalah bahwa pemuda tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas problematika bangsa yang dihadapi saat ini.
Pemuda/mahasiswa harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan, dalam melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda menjaga keutuhan bangsa ini, mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar, untuk mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru disegala aspek, atas derasnya arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu menjaga negara ini.
bahwa pelatihan bela negara ini memiliki tujuan mulia, yakni membina dan
membentuk generasi muda bangsa Indonesia yang berkepribadian, berakhlak mulia,
disiplin, terampil serta memiliki semangat dan kesadaran bela negara.
"Selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara melaksanakan dengan penuh kesadaran tanggungjawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa,
"Selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara melaksanakan dengan penuh kesadaran tanggungjawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa,
Hal lain yang tak kalah pentingnya, pemuda/mahasiswa harus memiliki kepekaan
sosial dan memiliki tanggung jawab atas kondisi masyarakat saat ini, maka harus
turut serta mencari solusinya.
Dengan membangun kesadaran
itulah, maka pemuda/mahasiswa telah melakukan salah satu dari sekian banyak aspek untuk
menjaga keutuhan Negara ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pendidikan bela negara ini
menjadi penting, karena pertama kebutuhan legal. Secara hukum, khususnya
merujuk Pasal 30 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kewajiban bela negara.
Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan bela negara menjadi sesuatu hal yang
legal dan sangat penting dipayungi konstitusi negara yang sangat kuat.
Peranan Pendidikan Kesadaran Bela Negara dalam Pertahanan Negara
Kesadaran
Bela Negara Dalam Pertahanan Negara.
1.
Ancaman Militer. Pertahanan negara dibangun untuk menjaga kedaulatan negara,
keutuhan wilayah serta keselamatan segenap bangsa dari segala bentukan ancaman
dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, baik ancaman militer maupun
non-militer. Yang dimaksud dengan ancaman militer adalah ancaman yang
menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisir yang dinilai mempunyai
kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan
keselamatan segenap bangsa. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor: 23 Prp
Tahun 1959 tentang keadaan Bahaya yang berbunyi : “Presiden/Panglima Tinggi
Angkatan Perang menyatakan seluruh atau sebagaian dari wilayah Negara Republik
Indonesia dalam keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat sipil atau
keadaan darurat militer atau perang”. Ancaman militer dapat berupa agresi,
pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror
bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara, serta konflik komunal.
2. Bentuk
ancaman militer yang dimaksud, antara lain, adalah pelanggaran wilayah yang
dilakukan oleh negara lain, pemberontakan bersenjata, gerakan separatis,
sabotase, spionase, aksi teroryang dilakukan oleh teroris internasional atau bekerja
sama dengan teroris dalam negeri atau oleh teroris dalam negeri, ancaman
keamana di laut atau udara yurisdiksi nasional, dan konflik komunal. Strategi
pertahan menghadapi ancaman militer yang berbentuk bukan agresi dihadapi dengan
kekuatan TNI sebagai lapis pertahanan militer, baik secara matra atau secara
gabungan salam susunan Tri-Matra Terpadu. Besarnya kekuatan yang dikerahkan
disesuaikan dengan bentuk, derajat, dan besaran ancaman yang dihadapi.
3. Strategi
Pertahanan Militer. Strategi pertahanan dalam menghadapi ancaman militer
disesuaikan dengan sumber, serta bentuk dan besarnya ancaman aktual yang
mengancam Indonesia. Sebagaimana diatur dalam pasal 7 Undang- undang nomor 3
tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bahwa sistem pertahanan negara dalam
menghadapi ancaman militer menempatkan TNI sebagai Komponen Utama, di dukung
oleh Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung. Tugas utama TNI adalah
menghadapi ancaman militer, yang berbentuk agresi militer yang dilakukan suatu
negara dengan tujuan menduduki sebagian atau seluruh wilayah NKRI. Meskipun TNI
merupakan Komponen Utama pertahan negara, namum dalam menghadapi ancaman
militer, khususnya agresi militer suatu negara, lapis diplomasi sebagai
pertahanan non militer tetap menjadi pilihan sebagai lapis pertama untuk
mencegah perang atau mengurangi dampak perang. Ancaman militer yang bentuknya
bukan agresi militer dihadapi dalam kerangka menegakkan kedaulatan negara,
keutuhan, dan keselamatan bangsa Indonesia
. 4.Pertahanan Non-Militer. Ancaman Non-Militer. Ancaman non-militer pada hakikatnya adalah ancaman yang
menggunakan faktor-faktor non-militer yang dinilai mempunyai kemampuan yang
membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan
segenap bangsa. Jenis ancaman non militer dibagi menjadi dua, pertama adalah
ancaman yang berkaitan langsung dengan pertahanan negara, misalnya kesengajaan
penyebaran penyakit sebagai bagian dari perang biologi. Kedua adalah ancaman
non militer yang tidak berkaitan langsung dengan pertahanan negara, misalnya
penyebaran penyakit secara alamiah, baik epidemik maupun pendemik
Sifat ancaman non-militer harus
dihadapi pulan dengan pendekatan non-militer, sebagaimana diatur dalam pasal 7
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bahwa sistem
pertahanan negara dalam menghadapi ancaman non-militer menempatkan lembaga
pemerintahan di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan
bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan dukungan oleh unsur-unsur lain
dari kekuatan bangsa, sedangkan TNI sebagai pendukung
.Dominasi Ancaman Non-militer di Era
Globalisasi dan Strategi Menghadapi. Memasuki era globalisai yang ditandai
dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi dan
informasi sebagaimana kita rasakan bersama saat ini, setidaknya telah mempengaruhi
pola dan bentuk ancaman terhadap kedaulatan suatu negara. Ancaman yang semula
bersifat fisik (konvensional), yang biasanya juga dihadapi dengan kekuatan
fisik (hard power), kini, telah berkembang menjadi multi dimensional (fisik dan
non fisik) dengan dominasi ancaman yang bersifat non fisik, serta berasal dari
luar dan dari dalam negeri. Jenis ancaman ini merupakan bentuk peperangan baru
yang memanfaatkan perkembangan pesat teknologi informasi, termasuk perkembangan
di bidang new composite material seperti kimia dan biologi.
Bentuk perang di era globalisasi ini
antara lain seperti perang informasi, perang ekonomi, perang budaya, politik
bahkan perang peradaban. Di sinilah peranan soft power (kekuatan non-militer)
menjadi sangat penting dan mengemuka dalam menghadapi ancaman perang diabad
modern ini. Namun demikian, di sisi lain globalisasi juga memberikan dampak
positif, antara lain ditandai dengan semakin eratnya hubungan antara bangsa di
dunia, yang menciptakan suatu kesaling tergantungan antara negara-negara di
dunia. Implementasi pendekatannya komprehensif dan integratif, karena
pertahanan negara tidak cukup di dekati dari aspek militer semata, akan tetapi
memerlukan pendekatan yang terpadu secara non militer dengan pendekatan secara
militer, sebagai satu kesatuan pertahanan dengan senantiasa menyadarkan pada
kesadaran bela negara setiap warga negara.
Hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun
2002 tentang pertahanan Negara pasal 7, bahwa sistem pertahanan negara adalah
bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya
nasional lainnya, dan dilaksanakan secara menyeluruh, total dan terpadu. Sistem
pertahanan negara dalam menghadapi ancaman non militer menempatkan lembaga
pemerintah diluar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk
dan sifat ancaman yang dihadapi dengan dukungan oleh unsur- unsur lain dari
kekuatan bangsa, termasuk mahasiswa, para intelektual Indonesia yang merupakan
bagian dari civil society
Pertahanan Non-militer dan Pembinaannya. Sebagaimana diatur
dalam Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 7
bahwa, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman non-militer
menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai
dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan di dukung oleh unsur-unsur
lain dari kekuatan bangsa. Subtansi pasal tersebut merefleksikan bahwa
pertahanan negara merupakan fungsi pemerintahan negara yang cakupannya tidak
hanya terbatas pada pertahanan militer, tetapi juga termasuk ke dalam fungsi
lembaga pemerintahan di luar bidang pertahanan
Ancaman non-militer ditangani dengan pendekatan non-militer,
sedangkan fungsi pertahanan militer dapat digunakan dalam kondisi tertentu
sebagai unsur bantuan. Di sinilah esensi dari Sistem Pertahanan Semesta yang
diwujudkan dengan keterlibatan lembaga pemerintahan diluar bidang pertahanan
untuk memerankan fungsi pertahanan sipil dalam penanganan ancaman non-militer.
Unsur-unsur pertahanan non- militer berada dalam lingkup wewenang dan tanggung
jawab setiap instansi pemerintahan di luar Kementrian pertahanan. Oleh karena
itu, pembangunan postur pertahanan non-militer menjadi tanggung jawab seluruh
Kementrian atau Lembaga Pemerintah
Non Kementrian (LPND), yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Mentri
Pertahanan.
Peranan Pendidikan
Kesadaran Bela Negara dalam Pertahanan Negara. Sesuai dengan pasal 9 ayat (2)
Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 penyelenggaraan pertahanan Negara, dapat
dilakukan melalui pendidikan Kewarganegaraan; pelatihan dasar militer secara
wajib; pengabdian sebagi prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela
atau secara wajib; kewajiban manjadi Komponen cadangan; kewajiban menjadi
komponen pendukung; dan pengabdian sesuai dengan profesi. Pendidikan kesadaran
bela negara merupakan pendidikan dasar bela negara. Pendidikan dasar pada suatu
negara lazimnya disebut Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kesadaran Bela
Negara yang merupakan pendidikan dasar bela negara, dan merupakan bagian dari
komponen sistem pertahanan negara sangat diperlukan dalam menghadapi ancaman
militer maupun non-militer
Pentingnya Masyarakat Memiliki Jiwa Bela Negara
Wilayah
Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah
kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat
meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia
yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawas yang cukup ketat.
Dimana pengawas tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi
semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang
persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik-cabik
oleh bangsa lain. Dengan adanya bela negara kita dapat mempererat rasa
persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling ber-Bhineka Tunggal Ika.
Sikap bela negara terhadap bangsa Indonesia merupakan kekuatan Negara Indonesia
bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional dan merupakan kondisi
yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan
dengan sukses.
Oleh
karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia. Dengan adanya kesadaran akan bela negara, kita
harus dapat memiliki sikap dan prilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air
serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda
penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap cinta tanah air sejak dini sehingga
kecintaan mereka terhadap bangsa dan Negara lebih meyakini dan lebih dalam.
Dalam sikap bela negara kita hendaknya mampu menyesuaikan diri dengan situasi
dan kondisi yang sedang berlangsung di negara kita, tidak mungkin kita tunjukan
sikap bela negara yang bersifat keras seandainya situasi keamanan nasional
terkendali.
Menjaga
diri, keluarga dan lingkungan sekitar sudah merupakan salah satu sikap bela
negara dalam sekala kecil. Mentaati peraturan pemerintah dan lain sebagainya.
Bahkan menyanyikan lagu bela negara yang diciptakan oleh Dharma Oratmangun atau
mengenang hari bela negara yang jatuh pada tanggal 19 Desember yang ditetapkan
oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 28 tahun 2006 adalah salah satu bentuk bela negara sekala
kecil. Sehingga ketika kita sebagai warga negara sudah terbiasa melakukan hak
dan kewajiban sebagai warga negara dengan baik dan benar maka seandainya ada
konfrontasi atau intervensi terhadap negara, kita akan peka menyikapinya bahkan
dengan mengangkat senjata pun kita akan berani karena jiwa bela negara dalam
diri kita sudah terlatih dan terbiasa.
Langganan:
Postingan (Atom)













