Minggu, 07 Oktober 2018

BELA NEGARA


Salah satu upaya wujud lain dalam bela Negara yang dapat dilakukan generasi muda adalah dengan mengikuti Resimen Mahasiswa. Resimen Mahasiswa (disingkat Menwa) adalah salah satu kekuatan sipil yang dilatih dan dipersiapkan untuk mempertahankan NKRI sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Markas Satuan komando Menwa bertempat diperguruan tinggi di kesatuan masing-masing yang anggotanya adalah mahasiswa atau mahasiswi yang berkedudukan di kampus tersebut. Menwa merupakan komponen cadangan pertahanan negara yang diberikan pelatihan dasar militer seperti penggunaan senjata, taktik pertempuran, survival, terjun payung, bela diri militer, senam militer, penyamaran, navigasi dan sebagainya

apabila seluruh para pemuda/mahasiswa  sudah memiliki bekal dalam diri mereka berupa pengetahuan terhadap kesadaran bela Negara maka dengan otomatis mereka tidak akan ada keraguan lagi untuk membela Negara ini terutama dari Negara lain dizaman yang telah maju ini.
Tetapi terkadang ada juga individu-individu yang tidak mempedulikan Negara dimana ia dilahirkan dan dibesarkan orang-orang ini lah yang dapat merusak bangsa ini. Kita sebagai warga Negara harus memiliki kesadaran dari dalam diri kita demi kemajuan bangsa ini dan membela Negara ini.
Hal penting yang harus disadari pemuda /mahasiswa adalah bahwa pemuda tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas problematika bangsa yang dihadapi saat ini.
Pemuda/mahasiswa harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan, dalam melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda menjaga keutuhan bangsa ini, mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar, untuk mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru disegala aspek, atas derasnya arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu menjaga negara ini.
bahwa pelatihan bela negara ini memiliki tujuan mulia, yakni membina dan membentuk generasi muda bangsa Indonesia yang berkepribadian, berakhlak mulia, disiplin, terampil serta memiliki semangat dan kesadaran bela negara.

"Selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara melaksanakan dengan penuh kesadaran tanggungjawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa,
 



Hal lain yang tak kalah pentingnya, pemuda/mahasiswa harus memiliki kepekaan sosial dan memiliki tanggung jawab atas kondisi masyarakat saat ini, maka harus turut serta mencari solusinya.
Dengan membangun kesadaran itulah, maka pemuda/mahasiswa telah melakukan salah satu dari sekian banyak aspek untuk menjaga keutuhan Negara ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pendidikan bela negara ini menjadi penting, karena pertama kebutuhan legal. Secara hukum, khususnya merujuk Pasal 30 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kewajiban bela negara. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan bela negara menjadi sesuatu hal yang legal dan sangat penting dipayungi konstitusi negara yang sangat kuat.

1 komentar:

  1. bang izin, saya sekedar meluruskan saja, kalo abang angkatan TOF 1 ya?
    sebab saya TOF 2 BN yg digelar 12 s/d 21 November 2018 kemarin..
    mohon maaf sebelumnya

    BalasHapus